DomaiNesia
    BLANTERORBITv102

    Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Perkantoran

    Selasa, 25 Juni 2024

    Pekerja memiliki peran strategis dalam pembangunan dan sebagai agent of change membudayakan hidup sehat dalam keluarga, sekaligus memiliki risiko terpapar bahaya di tempat kerja yang dapat mempengaruhi status kesehatan dan produktivitas kerja.

    Tempat kerja adalah tempat di mana orang berkumpul. Rata-rata orang bekerja di kantor selama kurang lebih 8 jam per hari. Terdapat banya pekerjaan di tempat kerja, di mana setiap pekerjaan pasti memiliki risiko dan bahaya, yang semuanya itu dapat menimbulkan Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan Kecelakaan Akibat Kerja (KAK).



    Author

    Antasena